Kamis, 02 Oktober 2014

KONSEP DASAR ILMU SOSIAL

KONSEP DASAR ILMU SOSIAL

       I.            PENGERTIAN KONSEP
Pengertian yang tergambar dalam pikiran yang menceritakan suatu benda atau suatu gagasan baik konkrit atau abstrak Konsep IPS: suatu pengertian yang menceritakan suatu fenomena atau benda yang berkaitan dengan IPS- Konsep IPS disini bisa bermakna konotatif atau pun juga denotatif.
A.    KONSEP GEOGRAFI
·         Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam kontek keruangan.
·         Obyek studi geografi: Geosfer/ permukaan bumi terdiri dari : atmosfer (lapisan udara), hidrosfer (lapisan air), litosfer (lapisan batuan), biosfer ( lapisan Kehidupan).
KONSEP DASAR GEOGRAFI
a)      Konsep bumi sebagai Planet
b)      Variasi cara hidup
c)      Variasi wilayah-wilayah alami
d)     Makna Wilayah bagi manusia
e)      Pentingnya Lokasi dalam memahami peristiwa dunia
B.     KONSEP SEJARAH
·         Masa lampau (tidak dapat diulang kembali)
·         Obyek bisa berupa benda, peristiwa, riwayat, pengalaman
·         Digambarkan/ dinarassikan sebagai fakta
·     Semua obyek dianalisis/ ditafsirkan/ diteliti dengan menggunakan metode tertentu yang sesuai.
Dengan menggunakan metode peristiwa masa lampau dapat direkuntruksi dan disusun kembali sehingga bisa menjadi pelajaran dan peringatan-peringatan ada ungkapan sejarah berulang kembali atau mengambil pelajaran dari sejarah
PENGERTIAN SEJARAH
Sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara alamiah meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah dipahami dan dimengerti dan dipahami
HUBUNGAN SEJARAH DAN WAKTU
Dengan mempelajari masa lampau dan dihubungkan dengan pengalaman / kejadian aktual saat ini kita dapat mengkaji / mengetahui perkembangan sehingga kejadian-kejadian mendatang dapat diprediksi.
Maka mempelajari sejarah bukan merupakan suatu kegiatan yang statis malah justru merupakan telah yang dinamis ke masa yang akan datang.
KONSEP DASAR SEJARAH
·         Waktu
·         Dokumen
·         Daur peristiwa
·         Kronologis
·         Peta
·         Tahap-tahap peradapan
·         Ruang
·         Evolusi
·         Revolusi
Waktu lampau menjelaskan sifat bobot dan warna peristiwa yang bersangkutan. Peristiwa sejarah dapat dinyatakan sejarah jika berkaitan dengan waktu. Sejarah mengungkapkan kapan terjadinya suatu peristiwa. Dan Geografi memberi petunjuk dimana peristiwa itu terjadi. Peta alat bantu tentang lokasi suatu peristiwa terjadi.
Alur rentetan peristiwa berdasarkan urutan waktu terjadinya.
C.     KONSEP DASAR ANTROPOLOGI
·         Kebudayaan
·         Tradisi
·         Pengetahuan
·         Ilmu
·         Teknologi
·         Norma
·         Lembaga
·         Seni
·         Bahasa
·         Lambang
 Kebudayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan budi dan atau akal (Kuntjaraningrat) Tradisi kebiasaan  kebiasaan yang terpolakan secara budaya di masyarakat. Kebiasaan lebih melekat pada perorangan sedangkaan tradisi melekat pada kehidupan dan alam pikiran masyarakat.
Mengetuk pintu, tegur sapa, berpakaian rapi merupakan kebiasaan , Namun pulang mudik lebaran di masyarakat tertentu masih merupakan tradisi yang selama ini masih membudidaya di masyarakat kita.
Pengetahuan  Ilmu dan Tekonologi merupakan konsep dasar yang terkait dengan belajar, ketiganya sangat erat maka digabungkan dengan IPTEK.
            NILAI DAN NORMA
1.      Dalam kehidupan masyarakat melekat apa yang dikatakan baik, buruk, sopan tak sopan, cocok dan tak cocok, salah benar, hal ini merupakan nilai
2.      Sedangkan norma lebih mengarah pada ukuran dan aturan kehidupan yang berlaku dalam masyarakat (tapi tak tertulis)
Nilai mengatur, membatasi, menjaga keserasian hidup dalam masyarakat. Orang yang tak sopan berarti orang tersebut tak mempunyai nilai. Contoh orang yang bertanya di kelas harus mengacungkan terlebih dahulu dan dalam bertanya harus sopan (angkat tangan itu norma dan kesopanan itu nilai).
PRANATA DAN LEMBAGA
Pranata (intitution) adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas yang khusus. Lembaga adalah Badan yang melaksanakan aktivitas dari panata.
KONSEP DASAR SOSIOLOGI
Sosiologi adalah ilmu sosial yang secara khusus mempelajari interaksi sosial. Frank H. Hankin mendefinisikan sosiologi adalah studi ilmiah tentang fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia.
MATERI POKOK SOSIOLOGI
·         Interaksi sosial
·         Sosialisasi
·         Kelompok Sosial
·         Perlapisan Sosial
·         Proses Sosial
·         Perubahan sosial
·         Mobilisasi sosial
·         Modernisasi
·         Patologi sosial
dan konsep lain yang ada di masyarakat.
Manusia sebagai makhluk sosial selalu mengadakan interaksi, baik itu interaksi edukatif, interaksi ekonomi, interaksi budaya, dan interaksi politik. Sosialisasi adalah proses penenaman nilai dan pembelajaran norma sosial dalam rangka pengembangan individu yang bersangkutan.
Kelompok Sosial adalah kumpulan manusia yang terdiri dari dua orang atau lebih yang saling mengenal dalam waktu relatif lama, ada kaitan senasib diikat oleh nilai dan norma yang sama serta memiliki rasa persatuan. Ikatan persamaan seperti pendidikan, ekonomi, mata pencaharian, Sehingga ada kelompok miskin, menengah , kaya yang disebut perlapisan sosial.
Proses sosial tak pernah berhenti dalam masyarakat, selalu beranjak dari tingkat terbelakang-berkembang modern. Sebagai akibat dari proses sosial terjadi perubahan sosial, jika proses sosial dan perubahan ini mengarah pada kepada kemajuan , maka masyarakat tersebut mengalamai proses modernisasi.
Terjadinya proses sosial, perubahan sosial, dan modernisasi (perorangan atau kelompok) akan mengakibatkan perubahan status dari lapisan bawah, menengah, atas. Perubahan status baik perorangan maupun kelompok disebut mobilitas sosial.
Patologi Sosial adalah segala penyakit masy. yang menjadi masalah sosial. Seperti kejahatan, penganguran, kemiskinan, gelandangan, tawuran remaja dll.
PSIKOLOGI SOSIAL
Psikoloogi sosial adalah studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial. Psikologi sosial dapat didefinisikan juga sebagai ilmu tentang peristiwa perilaku antarpersonal.

    II.            ILMU SOSIAL SEBAGAI ILMU
Agar bisa mendapatkan status sebagai ilmu ada beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh sebuah studi. Kita tahu bahwa pengetahun dan ilmu sama-sama merupakan produk dari proses aktifitas berpikir, tetapi ada kualitas-kualitas tertentu yang membedakan antara berpikir dalam kerangka pengetahuan umum dan berpikir dalam kerangka ilmiah.
Kualitas-kualitas yang membedakan berpikir dalam kerangka ilmiah, dan berpikir dalam kerangka pengetahuan pada umumnya, adalah jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Jujun Suriasumantri, yaitu: “Apakah yang ingin kita ketahui?”; “Bagaimana cara kita memperoleh pengetahuan?”; dan “Apakah nilai pengetahuan tersebut bagi kita?”2 Tiga pertanyaan tersebut merepresentasikan aspek ontologism, epistemologis, dan aksiologis dari suatu pengetahuan yang mendapatkan status ilmiah. Jika suatu pengetahuan bisa memberikan jawaban yang memuaskan, logis, rasional, dan meyakinkan bagi ketiga pertanyaan tersebut maka relatif tidak akan ada yang keberatan untuk menyatakan pengetahuan tersebut sebagai sebuah pengetahuan ilmiah.
Pertanyaan pertama berkaitan dengan obyek material dari suatu (calon) ilmu, yaitu “Apa obyek kajian dari (calon) ilmu tersebut?”; “Dimanakah batas-batasnya, sehingga (calon) ilmu tersebut jelas terbedakan dengan cabang ilmu pengetahuan yang lain?”. Ilmu sosial, tidak terkecuali, juga harus bisa memberikan jawaban yang logis, rasional, dan meyakinkan terhadap pertanyaan ini untuk bisa mendapatkan statusnya sebagai ilmu.
Pertanyaan kedua dan ketiga banyak terkait dengan obyek formal sebuah ilmu pengtahuan. Obyek formal ilmu pengetahuan ini berbicara tentang ‘bagaimana sebuah ilmu memandang, mendekati, dan menjelaskan obyek materialnya?”; “Bagaimana pengetahuan tentang obyek material tersebut didapatkan?”; dan “Apa nilai guna dari pengetahuan yang dihasilkan ilmu tersebut bagi manusia?”
Paradigma positifisme memandang bahwa fenomena sosial terjadi dalam sebuah model kausal yang bergerak menurut hukum alam. Hukum alam ini bersifat universal, di segala ruang dan segala waktu. Maka tugas ilmu sosial adalah mempelajari fenomena sosial, model kausal yang mengkerangkainya, dan hukum alam yang bekerja di belakangnya.
Dengan memahami model kausal dan hukum alam yang bekerja dibalik berbagai fenomena sosial, maka manusia tidak hanya akan mampu memahami fenomena sosial tetapi juga memprediksi dan, bila perlu, merekayasa fenomena sosial.
Dalam hal ini, paradigma positifisme menghendaki agar ilmu sosial mengadopsi metodologi ilmu-ilmu alam untuk mempelajari dan menjelaskan fenomena sosial, karena itu paradigma ini juga dikenal dengan dengan nama paradigma naturalisme. Satu disiplin ilmu, satu obyek materiil, dan satu obyek formal itulah kredo utama paradigma positifisme dalam ilmu sosial. Sebelum bisa memenuhi persyaratan itu maka status ilmu sosial sebagai ilmu belumlah absah, karena berarti kajian dalam ilmu sosial belum bisa sepenuhnya memiliki kapasitas prediktif yang bisa diandalkan, sebagaimana dalam ilmu alam.
Paradigma anti-positifis berkeyakinan sebaliknya. Bagi para pengusung paradigma ini, realitas sosial, sebagai obyek material ilmu sosial, adalah entitas yang karakternya berbeda dengan obyek material ilmu-ilmu alam. Realitas sosial sangat sensitif terhadap pengaruh ruang dan waktu, dinamikanya begitu cepat. Selain itu, ilmu sosial menjadikan realitas sosial sebagai obyek materialnya, di mana dalam realitas itu ‘si pengamat’ juga menjadi bagian dari realitas sosial itu sendiri. Disadari atau tidak, si pengamat juga memberikan pengaruh pada obyek yang diamatinya, sehingga amatlah sulit bagi ilmu sosial untuk mencapai level obyektifitas seperti dalam ilmu alam.
Dalam mendekati fenomena sosial, paradigma anti-positifis juga menekankan pada keniscayaan tafsir. Manusia tidak pernah lepas dari proses ini ketika berhadapan dengan fenomena, termasuk fenomena sosial. Tafsir ini dipengaruhi oleh konteks yang meliputi manusia sebagai subyek penafsir, sehingga multi-tafsir juga merupakan sebuah keniscayaan. Perbedaan tidak hanya muncul karena perbedaan dimensi ruang, tetapi juga akibat perbedaan dimensi waktu, karena itu ‘alur kesejarahan’ menjadi salah satu komponen penting dalam paradigma anti-positifis.
Dalam paradigma anti-positifisme, tujuan utama dari ilmu sosial adalah mendapatkan ‘pemahaman’ (verstehen) atas fenomena sosial yang terjadi. Pemahaman ini dianggap lebih penting daripada sekedar mengetahui hubungan antarvariabel pembentuk model kausal dan cara kerja hukum alam yang ada di balik fenomena sosial. Karena dalam ilmu sosial obyek materialnya adalah manusia, pemahaman mengasumsikan adanya hubungan timbal balik antara si pengamat dan yang diamati. Pemahaman ini mengasumsikan pertemuan dua horizon yang berbeda, horizon si pengamat dan yang diamati, sehingga memunculkan intersubyektifitas baru yang memungkinkan keduanya berkomunikasi dalam sebuah struktur pemaknaan yang sama.

 III.            HUBUNGAN ILMU SOSIAL DENGAN ILMU-ILMU LAIN
Ilmu sosial terdiri dari berbagai macam subyek, salah satunya adalah ilmu politik. Adalah sangat baik bagi siapa saja yang mempelajari salah satu subyek dalam ilmu sosial, jika juga memahami garis-garis besar subyek-subyek yang lain dalam ilmu sosial. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang mempelajari ilmu politik. Ilmu politik telah menjadi subyek pemikiran untuk waktu yang sangat lama. Dalam perkembangannya ilmu politik sangat erat kaitannya dengan perkembangan subyek ilmu sosial lain, seperti sejarah, hukum, dan filsafat moral; tentang apa baik dan tidak-baik dalam tindakan manusia. Di bawah ini kita akan secara singkat membahas hubungan antara ilmu politik dan tiga subyek lain dalam ilmu sosial tersebut. Tiga subyek ini dipandang menjadi induk bagi ilmu politik.
Sejarah. “Ilmu politik seperti sebuah benang emas yang terhanyut dalam ‘sungai sejarah’,” begitu kata Lord Acton, seorang penulis besar ketika dia menggambarkan hubungan antara ilmu politik dan ilmu sejarah. Banyak orang mempelajari sejarah untuk menemukan berbagai pengalaman politik berharga di masa lalu, dengan harapan pengalaman tersebut bisa digunakan untuk memindai masa depan dan menjadikannya lebih baik.
Walau demikian, keduanya saat ini mengalami kecenderungan baru yang memisahkan kedua disiplin ilmu tersebut. Ilmu politik saat ini cenderung melepaskan diri dari fenomena politik di suatu era atau tempat tertentu, dan berusaha lebih berfokus pada fenomena politik itu sendiri. Ilmu Sejarah saat ini juga cenderung berusaha memberikan perhatian lebih pada cabang-cabang subyek sejarah baru, seperti sejarah ekonomi, sejarah budaya, dan menganggap bahwa sejarah politik tidaklah lebih penting dari yang lain. Meskipun keduanya telah menjadi dua disiplin ilmu yang terpisah satu sama lain, tetapi sejarah tetap menjadi disiplin induk dari disiplin ilmu politik.
Hukum. Orang yang mempelajari hukum selalu tertarik pada politik, begitu juga sebaliknya. Berbicara tentang negara memang bisa dikatakan bahwa kita berbicara tentang bagaimana hukum dibuat, dilaksanakan, dan ditegakkan. Tetapi ilmu politik lebih memberikan perhatian pada pertanyaan “Apa itu hukum?”, “Dalam konteks politik seperti apa hukum itu muncul?”, “Proses dan kekuatan politik apa yang berkepentingan dengan hukum?” dsb. Hukum, sebagaimana dipahami dalam ilmu hukum, dalam ilmu politik dipandang hanya merupakan salah satu output dari pemerintah.
Para ahli politik jaman dahulu selalu mempersamakan hukum dengan kekuasaan, dan kekuasaan adalah obyek kajian utama dari ilmu politik. Walau demikian, ilmu hukum dan ilmu politik saat ini telah menjadi dua disiplin ilmu yang benar-benar terpisah satu sama lain, meskipun ilmu sejarah tetap menjadi salah satu induk bagi ilmu politik, seperti ilmu sejarah.
Etika. Ilmu lain yang menjadi induk dari ilmu politik adalah filsafat moral atau etika. Keterkaitan antar etika dan ilmu politik tidak usah dipertanyakan lagi. Setiap tindakan dalam wilayah politik selalu mengimplikasikan apakah tindakan tersebut benar atau salah, dalam pengertian etis. Pertimbangan-pertimbangan emosional diakui menjadi ‘main drive’ dalam sebagian besar kasus dan tindakan politis, meskipun tidak berarti pertimbangan rasional ekonomi-politik sama sekali absen di situ.
Para ahli politik klasik sejak jaman Socrates juga mengasumsikan relasi yang kuat antara politik dan etik, dengan menjadikan ‘the good life’ sebagai tujuan utama dari segala aktifitas dalam ‘politheia’. Good-life ini adalah sebuah konsep etis yang sangat kental nuansa politisnya. Politik di sini dipandang sebagai pengelolaan kehidupan bersama dalam sebuah polity, yang menjadi jalan bagi manusia untuk memenuhi hakekatnya sebagai manusia (Aristoteles), menuju kebaikan bersama.
Namun, dalam perkembangannya, ilmu politik berusaha membedakan antara fakta dan nilai. Ini terjadi sebagai akibat dari penekanan ilmu pengetahuan modern atas obyektifitas, yang mensyaratkan terbebasnya analisa ilmu pengetahuan dari berbagai muatan nilai.

REFERENSI

·         Smith, Mark J., “Social Science in Question,” Sage Publications Ltd., London, 1998, Chap. 1.
·         Suriasumantri, Jujun, “Tentang Hakekat Ilmu: Suatu Pengantar Redaksi,” dalam Jujun Suriasumantri ed., “Ilmu Dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat Ilmu,” Yayasan Obor Indonesia. 2003
·          “What is Political Science?” “Foundations of Political Science.” hal. 14 – 20

·         Diakses dari www.google.com pada tanggal 10 Maret 2010

Senin, 21 Januari 2013

Analisis Pidato Nawaksara


Analisis Pro – Kontra Pidato Nawaksara

Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu dan tidak terkendali setelah para enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G 30 S pada tahun 1965. Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya. Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan. Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).[1]

Sikap Soekarno yang menolak membubarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik. Berselang lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden. Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang. Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.[2]

Soekarno kemudian membacakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S dan pembelaanya mengenai NASAKOM. Menurut Presiden Soekarno dengan Nasionalisme dan Komunisme, bangsa ini akan dapat dipersatukan sehingga tidak ada yang terpecah belah. Proses pertangungjawabannya dilaksanakan pada Sidang Umum ke – IV MPRS. Pidato tersebut berjudul “Nawaksara”. Menurut Soekarno, Nawaksara berarti "sembilan perkara" – pidato itu berisi sembilan pokok bahasan yang disampaikan Soekarno di depan sidang MPRS dan dibacakan pada 22 Juni 1966.

Pidato Nawaksara merupakan dokumen sejarah yang menarik. Pidato yang diucapkan Soekarno di depan sidang umum MPRS ke-IV ini menandai titik balik era Demokrasi Terpimpin. Era Demokrasi Terpimpin dimulai ketika terbitnya dekrit Presiden 5 Juli 1959. Demokrasi ala Soekarno yang memunculkan kesimpulan kepala pemerintahan memiliki kekuasaan tak berhingga. Dan komando politik Indonesia berada di telunjuk Soekarno. Era ini, mencuatkan kekuatan baru dalam kancah politik yakni Partai Komunis Indonesia (PKI). Kekuatan politik seperti Partai Sosialis Indonesia (PSSI) dan Masyumi sudah diberangus terlebih dahulu. Di sisi lain, TNI-AD hadir sebagai pengimbang PKI. Dengan demikian, era Demokrasi Terpimpin menyebabkan kekuasaan terpusat pada tiga sumber utama: Soekarno, PKI, dan TNI-AD.

Pidato ini disampaikan Soekarno selaku Presiden Republik Indonesia untuk menjawab permintaan MPRS yang meminta penjelasan tentang peristiwa 30 September, dan kemerosotan ekonomi. Menjawab permintaan majelis rakyat, Soekarno mengurai tiga keterangan pokok yang berkaitan dengan G-30-S yaitu sebagai berikut :

a.       Keblingeran pimpinan PKI,
b.      Subversi neo-kolonialisme dan imperialisme (nekolim),
c.       Adanya oknum-oknum yang "tidak benar".

Soekarno menuding kekuatan kontra-revolusi dari dalam negeri dan kekuatan neolim bersatu padu berupaya menggulingkannya dengan Gerakan 30 September. Nawaksara ini pula mejadi langkah awal peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Pimpinan MPRS (diketuai AH Nasution, dan wakil ketua Osa Maliki, HM Subchan ZE, M.Siregar, dan Mashudi) lewat keputusan nomor 5/MPRS/1966 tertanggal 5 juli 1966 meminta Panglima Besar Revolusi untuk melengkapi pidato tersebut.[3]

Pada 22 Oktober 1966, keluarlah nota pimpinan MPRS yang mengharuskan Bung Karno melengkapi Nawaksara, khususnya bagian-bagian yang menyangkut PKI. Untuk melengkapi pidato tersebut Pidato “Pelengkap Nawaksara” pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967. Isinya antara lain:
a.       G.30.S ada suatu Complete Overcompeling bagi Soekarno.
b.      Soekarno sudah mengutuk Gestok (Gerakan Satu Oktober). Yaitu ketika berpidato pada perayaan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1966, dan dalam pidato 5 Oktober 1966. Pada tanggal 17 Agustus 1966, Soekarno berkata "sudah terang Gestok kita kutuk. Dan saya, saya mengutuknya pula; Dan sudah berulang-ulang kali pula saya katakan dengan jelas dan tandas, bahwa yang bersalah harus dihukum. Untuk itu kubangunkan MAHMILLUB".
c.       Pada malam peringatan Isro dan Mi;radj di Istana Negara, Pengemban Supersemar mengatakan, "saya sebagai salah seorang yang turut aktif menumpas Gerakan 30 September yang didalangi PKI, berkesimpulan, bahwa Bapak Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 September / PKI, walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah "Gestok" (Gerakan Satu Oktober).[4]

Namun “Pelengkap Nawaksara” kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama. Karena MPRS sendiri, didalamnya terdiri dari orang – orang yang Pro – Soeharto. Jadi penolakan tersebut bukanlah suatu ramalan, melainkan memang direncanakan untuk ditolak, apa pun pertanggungjawaban dari Presiden Ir. Soekarno itu sendiri.[5]

Pertentangan antara kubu Soekarno dan kubu MPRS yang dikomandoi AH Nasution semakin terang ketika Pimpinan MPRS, pada tanggal 16 Februari 1967, mengeluarkan Keputusan Nomor.13/B/1967 tentang Tanggapan Terhadap Pelengkapan Pidato Nawaksara, yang isinya: MENOLAK PELENGKAPAN PIDATO NAWAKSARA. Alasan penolakan Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara oleh MPR karena tidak memenuhi harapan anggota-anggota MPRS dan bangsa pada umumnya.

Dalam dua pertanggungjawaban tersebut tidak dijelaskan terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan kontra-revolusi G30S/PKI, kemunduran ekonomi, dan kemerosotan akhlak. Tanggapan dari MPRS ini benar-benar mengecewakan Soekarno. Padahal, Pemangku Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata ini berpikir sudah memberikan jawaban yang jujur, memenuhi harapan dari apa yang ditanyakan, serta sesuai persyaratan yuridis.

Akhirnya "Nawaksara" dan "Pelengkap Nawaksara" dalam kualitasnya sebagai amanat Presiden kemudian ditolak oleh MPRS dan mengambil keputusan sebagai berikut :
  • Presiden Soekarno telah tidak dapat memenuhi pertanggunganjawaban dari konstitusionalnya,
  • Presiden Soekarno dinyatakan telah tidak dapat menjalankan haluan dan putusan MPRS,
  • Melarang Presiden Soekarno melakukan kegiatan politik sampai Pemilihan Umum yang akan datang, serta menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintah negara yang diatur dalam UUD 1945,
  • Mengangkat pengemban TAP MPRS No.IX sebagai pejabat Presiden berdasarkan pasal 8 UUD 1945 hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil Pemilihan Umum,
  •  Pejabat Presiden tunduk dan bertanggungjawab penuh kepada MPRS.
  • Penyelesaian persoalan hukum yang menyangkut Soekarno dilakukan menurut ketentuan – ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan serta menyerahkan pelaksanaannya kepada pejabat Presiden.
Maka pada tanggal 20 Februari 1966, Soekarno mengajukan Surat pengunduran diri dan menyerahkan kekuasaannya kepada Jenderal Soeharto. Surat pengunduran diri yang diajukan oleh Presiden Soekarno itu kemudian diproses dalam sidang Istimewa MPRS yang berlangsung pada tanggal 7 – 12 Maret 1967.
Dalam Sidang Istimewa itu dikeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno. Ketetapan MPRS itu memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan dari Presiden Soekarno, berlaku surut mulai 22 Februari 1967, dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden.[6]

Menurut pandangan saya, Ketetapan MPRS Nomor. XXXIII/1967 menarik untuk dipelajari karena beberapa alasan yaitu sebagai berikut :

 Alasan Pertama, kalau memang dianggap bersalah, mengapa Presiden Soekarno dirampas haknya untuk membela diri secara politis melalui sarana demokrasi yaitu Pemilihan Umum atau pembelaan secara hukum melalui pengadilan. Hal ini hanya bisa terjadi pada pemerintahan yang belum mengenal peradaban hukum modern.

Alasan Kedua, Presiden Soekarno tidak pernah diangkat oleh MPRS tapi oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Aturan peralihan UUD 1945 pada Pasal III. Sehingga, hanya Presiden yang dipilih MPR dapat diberhentikan oleh MPR, apalagi oleh MPRS. Oleh karena itu menurut hukum, tindakan MPRS memberhentikan Presiden Soekarno sebagai presiden, adalah In Konstitusional.

Alasan Ketiga, pelarangan warganegara melakukan kegiatan politik tanpa melalui proses hukum, adalah tindakan In Konstitusional, kecuali pada zaman kolonial Belanda dengan adanya hak exorbitanterechten (kekuasaan hukum luar biasa) pada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, oleh karena itu tindakan MPRS melarang kegiatan politik bagi Presiden Soekarno adalah In Konstitusional.

 Alasan Keempat, perlu diteliti siapa yang bertanggungjawab atas penangkapan dan penahan Presiden Soekarno di Wisma Yaso, Jakarta, dengan perlakuan keji dan bengis, sampai wafat di tahanan.
Alasan Kelima, perlu diteliti juga siapa bertanggung jawab menangkap Ketua MPRS Dr. Chaerul Saleh yang ditahan hingga wafatnya misterius di RTM/Rumah Tahanan Militer.

Sebenarnya yang sangat mencurigakan justru sikap Soeharto yang tidak mau mengadili Aidit, Lukman dan Nyoto. Ketiga-tiganya adalah Tokoh I, II dan III PKI, sedangkan Peristiwa G30S sejak dari awalnya disebut sebagai G30S/PKI.  Ketiga-tiganya tertangkap hidup bahkan sempat diperiksa, tapi diperintahkan  oleh Soeharto supaya langsung ditembak mati, tidak dihadapkan ke muka pengadilan MAHMILLUB yang dibentuk oleh Presiden Soekarno untuk mengadili para pelaku G30S. Nampaknya Soeharto takut ada hal – hal yang dapat terbongkar yang akan merugikannya, jika ketiga tokoh PKI itu diadili.

Kronologi dari peristiwa ini menyebabkan tanggal 20 Februari tahun 1967 Soekarno secara yuridis menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto secara De Facto menjadi Kepala Pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.

Walau tergusur dari tampuk kekuasaan, pengaruh Soekarno masih terus terpelihara dalam benak orang-orang yang tersisih kaum marhaen. Kaum marhaen yang selalu diperjuangkan kemerdekaannya sebagai manusia oleh Sang Putra Fajar, Bung Karno. Sebaliknya, bagi para marhaen, Bung Karno ialah spirit atau semangat untuk terus berjuang melawan kemiskinan dan kebodohan.

Sumber Referensi

Syamdani, (Ed). 2001. Kontroversi Sejarah Di Indonesia. Jakarta : Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia
Luhulima, James. 2006. Menyingkap Dua Hari Tergelap Di Tahun 1965 – Melihat Peristiwa G30S Dari Perspektif Lain. Jakarta : Penerbit Buku Kompas
Majalah Tempo, Edisi 05/02 - 05/April/1997
http://apirevolusi.blogspot.com, dalam Pelengkapan Pidato Nawaksara Soekarno 10 Januari 1967, diunduh pada 15 Oktober 2012 Pukul 19.30 WIB





[1] James Luhulima, Hal : 182 - 183
[2] http://apirevolusi.blogspot.com, dalam Pelengkapan Pidato Nawaksara Soekarno 10 Januari 1967, diunduh pada 15 Oktober 2012 Pukul 19.30 WIB

[3] James Luhulima, Hal : 185
[4] James Luhulima Hal : 187
[5] Hasil Wawancara dengan Prof. Dr. Arief Budiman dalam Buku “Kontroversi Sejarah Di Indonesia, Hal : 194
[6] James Luhulima Hal : 189

Minggu, 29 Juli 2012

Yamaha Mio J -“Motor matic injeksi irit harga murah”

http://www.yamaha-motor.co.id
        Sepeda motor ialah alat transportasi yang sederhana dan bersahabat dengan masyarakat pada umumnya. Pada dasarnya pengguna dari sepeda motor juga memperhatikan desain dan style sesuai dengan selera masing-masing. Maka di zaman kemajuan teknologi dan informasi ini, sepeda motor hampir bukan lagi menjadi kebutuhan tersier. Sepeda motor yang kita kenal saat ini sudah menjadi kebutuhan primer yang semua orang merasa membutuhkannya. Bahkan, tak jarang kita melihat sepeda motor yang dimodifikasi sendiri oleh pemilikinya. Maka dari itu, bertebaranlah komunitas-komunitas sepeda motor berdasarkan minat yang sama (common interest).  Menurut saya, teknologi ialah sebuah karya manusia yang diciptakan berdasarkan pola pikir masyarakat dan dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri. hal ini dapat dilihat dari perkembangan jumlah motor yang ada. Sepeda motor sebagai alat transportasi yang murah dan terhindar dari kemacetan membuat masayarakat memilih motor sebagai sarana transportasi andalan.
            Banyak ragam sepeda motor yang digunakan masyarakat, mulai dari motor bebek, touring, sport sampai Motor Matic Injeksi Irit Harga Murah. Banyaknya ragam jenis motor yang tersedia juga diakibatkan dari kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan beragam. Keragaman jenis motor membantu masyarakat dalam memilih jenis motor yang disukainya.
             Namun ada lain yang perlu diperhatikan dalam meningkatnya permintaan masyarakat akan sepeda motor. Polusi dan kemacetan yang diakibatkan dari bertambahnya jumlah motor yang beredar membuat bumi semakin panas dengan polusi yang dihasikannya. Oleh karena itu kitapun harus ikut serta dalam memelihara bumi, walaupun dari hal yang kecil seperti mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan sepeda motor.
            Untuk itu hadir terobosan baru dari Yamaha untuk mengatasi problema dari kalangan masyarakat dengan meluncurkan motor matic Injeksi, irit, harga murah yaitu Yamaha Mio J sebagai Alternatif pilihan anda. Seperti kita ketahui bersama bahwa memang Yamaha dengan slogan dan motonya yakni “Semakin di Depan” selalu saja membuat dan mengeluarkan inovasi dan teknologi terbaru pada produk motor besutannya. Dengan jajaran produk motor Yamaha yang memang sangat laris di pasaran, Yamaha semakin menjadi dan semakin menjadi brand motor yang sangat besar dan berkualitas di pasar motor Indonesia.
            Dikutip dari berita pilihan Yamaha Motor Indonesia, Motor Matic Injeksi Irit Harga Murah Yamaha Mio merupakan pilihan motor matic terbaik yang menjadi favorit para wanita Indonesia dengan diraihnya Woman Choice Brand Award 2012 dalam kategori motor matic yang dinobatkan oleh Majalah Kartini. Penghargaan terbaik pilihan wanita Indonesia ini diserahterimakan di Senayan City Jakarta pada 13 Juni 2012.
            Majalah Kartini telah melakukan jajak pendapat terhadap 1000 responden wanita di sejumlah kota - kota besar di Indonesia yaitu 6 kota pilihan diantaranya Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan dan Makasar dan hasil jawabannya menobatkan Yamaha Mio menjadi motor matic yang paling digemari oleh para wanita tersebut. Beberapa pertanyaan yang diajukan dalam jajak pendapat kategori motor tersebut antara lain produk apa yang digunakan dalam 6 bulan terakhir, produk mana yang paling sering digunakan dalam 6 bulan terakhir dan ke depannya produk apa yang sering digunakan dan akan digunakan terus tanpa diganti. Berdasarkan jawaban dari ketiga pertanyaan tersebut akhirnya Yamaha Mio meraih nilai indeks tertinggi dan otomatis menjadi motor matic terbaik pilihan para wanita.
         Dua tahun beruntun Yamaha Mio mendapat anugerah terbaik Woman Choice Brand Award dari Majalah Kartini sehingga prestasi sebagai motor matic terbaik pilihan atau paling digemari oleh para wanita Indonesia. Yamaha Mio memang ringan, lincah, mudah dikendalikan dan desain bodinya pun indah nan elok sehingga siapa pun yang berkendara akan menjadi lebih anggun dan mempesona.
            Kini Yamaha Mio J versi terbaru dengan teknologi mesin YMJET-FI yang canggih dan handal sudah hadir di tengah - tengah masyarakat memberikan suatu kejutan istimewa dengan jargonnya "Semakin Cepat, Semakin Irit ... It's Magic" sebagai motor matic injeksi irit harga murah. Keajaiban itu hadir di nusantara ini dengan dua pilihan produk terbarunya yaitu Yamaha Mio J Family dan Yamaha Mio J Teen serta tersedia juga Yamaha Mio Spoke.
            Saat ini, hampir lebih dari 33% wanita yang naik motor dalam beraktifitas sehari - hari yang awalnya di tahun 2003 saat pertama kali Yamaha Mio diluncurkan hanya sekitar 13% wanita pengguna motor di Indonesia. Kini, motor matic injeksi irit harga murah Yamaha Mio J didesain khusus bagi wanita sehingga mudah dikendarai, pijakan kaki yang pas, lincah dan ringan untuk dikendalikan sesuai dengan bodi fisik wanita Indonesia.
            Motor Matic Injeksi Irit Harga Murah – Yamaha Mio J seperti kita ketahui bersama merupakan salah satu produk motor matic terbaru dari Yamaha dan merupakan generasi penerus dari Yamaha Mio. Yamaha Mio merupakan suksesor produk yamaha di kelas motor bebek matic. Sejak pertama kali diluncurkan Yamaha Mio, memang banyak sekali tanggapan positif dari para calon konsumen Yamaha di seluruh Indonesia. Hal ini bisa kita lihat bahwa pada tahun 2011 kemarin, Yamaha secara fantastis menguasai penjualan motor di Indonesia dan angka terbanyak disumbang oleh produk Yamaha untuk kelas motor bebek matic yakni Yamaha Mio sebanyak 1.475.234 unit motor Yamaha Mio sepanjang kurun waktu tahun 2011 kemarin.
            Dari data penjualan tersebut sudah bisa dipastikan dan ditaksir bahwa setiap kali pihak Yamaha mengeluarkan produk motor bebek matic Yamaha Mio dengan beberapa pilihan yang ada saat ini, sudah pasti akan mendapatkan banyak respon dan akan banyak dibeli oleh para calon konsumen yang memang sudah “menggilai” produk-produk dari Yamaha terutama untuk kelas motor bebek matic seperti halnya Yamah Mio. Akhirnya di tahun 2012 ini, pihak Yamaha meluncurkan produk terbaru mereka yakni Yamaha Mio J di mana motor ini merupakan motor bebek matic generasi terbaru dari Yamaha dan dibekali dengan teknologi mesin terbaru dari Yamaha dengan didukung teknologi injeksi terbaru dari Yamaha yang disebut dengan YMJET-FI (Yamaha Mixture JET-Fuel Injection) yang digadang-gadangkan bahwa konsumsi bahan bakarnya lebih irit jika dibandingkan dengan teknologi injeksi serupa.

           Jika dilihat dari materi gambar di atas, bisa kita lihat bersama bahwa Yamah Mio J kali ini mempunyai design yang sangat futuristik dan memiliki bodi yang lebih ramping dari Yamaha Mio pendahulunya dan juga memiliki variatif warna pilihan yang banyak. Yamaha Mio J kali ini dihadirkan dalam 3 macam varian yakni Yamaha Mio J tipe Spoke, Yamaha Mio

         Jika dilihat secara kasat mata, mungkin banayak orang yang beranggapan bahwa teknologi injeksi pada Motor Matic Injeksi Irit Harga Murah – Yamaha Mio J adalah sama halnya dengan teknologi injeksi pada motor lain. Akan tetapi, di sini pihak Yamaha memberikan perbedaan yang sangat mendasar pada sisi jalur supply udara pada sistem injeksi YMJET-FI mereka. Yamaha Mixture JET-Fuel Injection ( YMJET-FI ) adalah teknologi Fuel Injection yang yang dimiliki Yamaha Motor dalam mengembangkan teknologi motor injeksi. Dimana teknologi FI ini memiliki kelebihan dalam meningkatkan akselerasi dan tenaga mesin sangat baik, konsumsi bahan bakar lebih efisien dan emisi gas buang lebih ramah lingkungan.

          Dalam teknologi injeksinya kali ini Yamaha membagi dua jalur untuk supply udaranya yakni melalui pipa kecil yang disebut dengan Air Assist Passage dan pipa besar yang disebut dengan Main Air Passage. Jadi udara akan dihembuskan ke ruang bakar melalui salah satu di antara kedua pipa yakni pipa kecil dan pipa besar tersebut tergantung dari kebutuhan yang dideteksi dari rpm mesin.
         Teknologi FI yang dimiliki Yamaha telah diaplikasikan pada varian produk motornya salah satunya yaitu Yamaha Mio J sebagai Motor Matic Injeksi Irit Harga Murah. Teknologi FI ini membuat bahan bakar menjadi lebih hemat 30 persen. Dengan sistem ini bahan bakar yang disuplai disesuaikan dengan kebutuhan mesin, sehingga dapat menghemat bahan bakar. Teknologi FI menghasil emisi dan polusi rendah sehingga ramah lingkungan.
       Sistem kerja teknologi FI sama seperti sistem tubuh manusia. Dimana terdapat ECU ( Electronic Control Unit) yang berfungsi seperti halnya otak manusia. ECU berfungsi meneruskan sinyal-sinyal yang dikirim oleh sensor-sensor. Dan pada akhirnya ECU memerintahkan injektor untuk menyemprotkan bensin pada mesin. Komponen lain pada ECU adalah fuel pump yang memiliki fungsi mensuplai bahan bakar dari tangki ke injektor dan menjaga tekanan bahan bakar agar sesuai persyaratan.
          Selain itu terdapat sensor TPS (Throttle Position Sensor), IATS (Intake Air Sensor), IAPS (Intake Air Pressure sensor), ISC (Idle Speed Sensor), O2 sensor, serta Crank Angle Sensor. Kesemua sensor itu merespon dan memberi instruksi secara cepat dan akurat kepada injektor mesin agar menyuplai bahan bakar sesuai kebutuhan, sehingga tetap irit walau bertenaga penuh.
          Salah satu rahasia di balik konsumsi bahan bakar yang irit pada teknologi YMJET-FI, ini terletak pada posisi injektor yang mengarah langsung ke ruang bakar. Kondisi teknis ini membuat aliran tidak tersumbat. 

Spesifikasi Mesin Yamaha Mio J











SPESIFIKASI YAMAHA MIO J
Mesin
4-tak SOHC, Berpendingin Udara
Volume Silinder
113.69 cc
Rasio Kompresi
9.30:1
Bore x Stroke
50x57.9 mm
Busi
NGK/CR6HSA
Sistem asupan bahan bakar
Injection system YMJET-FI
Sistem Pengapian
TCI
Kopling
Kering otomatis sentrifugal
Bahan bakar
Bensin beroktan 91
Starter
Elektrik dan "Kick"
Tanki bahan bakar
4,8 liter
Kapasitas Oli
0,8 liter
Sistem penggerak
Automatic V-belt (V-Belt)
Rasio gear
2,343-0,874:1 .
Saringan udara
Kertas basah
Dimensi P x L x T
700 x 1,850 x 1,050 mm
Tinggi sampai sadel
745 mm
Jarak pijak
130 mm
Sumbu roda
1,260 mm
Bobot bersih/bensin penuh
Net 87/93 kg
Rem
Piston tunggal (depan) dan teromol (belakang)
Ban
70/90-14M/C 34P (depan), 80/90-14M/C 46P (belakang)
Aki
Kering
Lampu utama
12-volt 32 watt



      Mio J mengusung mesin 113 cc, 4-tak, 2-valve, SOHC berpendingin kipas, dan mempunyai tenaga maksimum 7,75 PS pada 8.500 RPM dengan torsi maksimum 8,5 Nm pada 5.000 RPM. Selain itu terdapat teknologi terbaru Yamaha, yakni Mixture JET-Fuel Injection, serta pengaplikasian Diasil Cylinder dan Forged Piston yang membuat pembakaran lebih optimal dan irit bahan bakar.

Teknologi Injeksi Irit harga murah.
            Bukan hanya performannya baik dan desainnya menarik. Mio J juga lebih hemat bahan bakar. Dalam slide presentasinya, disebutkan bahwa konsumsi bahan bakar Mio J FI ini mencapai 52 km/liter dalam kondisi pengetesan bervariasi, tidak dalam kondisi konstan (tarikan stabil-red).
            Bila dalam kondisi konstan, di kecepatan 30 km/jam diperoleh konsumsi bahan bakar 70 km/liter. Terdapat dua faktor penting yang membuat konsumsi bahan bakar Mio J FI jauh lebih hemat hingga 30 persen bila dibandingakan dengan Mio lama. Yamaha membenamkan sistem injeksi Yamaha Mixture JET-Fuel Injection (YMJET-FI) dan aplikasi forged piston-diasil cylinder.
            YMJET-FI dengan air assist passage, 2 throttle valve dan idle speed control membuat mesin lebih hemat bahan bakar di putaran mesin idle dan rendah. Saat putaran mesin rendah sampai menengah, udara masuk lewat air assist passage, efeknya pengkabutan bahan bakarnya bisa lebih halus sehingga pembakaran lebih sempurna.
            YMJET-FI sangat efektif di economic zone, yaitu di kecepatan 20 sampai 55 km/jam. Kecepatan rata-rata orang berkendara secara normal di Indonesia.
Sedang forged piston dan diasil cylinder selain memiliki koefisien gesek rendah juga lebih kuat digebuk kompresi, kompresi tinggi pembakaran bisa lebih sempurna yang berefek pada konsumsi bahan bakar yang lebih baik.


Bentuk Fisik
-          Grafis Mio J-FI di Indonesia jauh lebih sederhana jika dibandingkan Mio J versi Thailand. Lebih kalem.
-          Cover bodi samping mirip dengan Mio Sporty, kemudian dijejali lampu belakang berukuran besar yang mirip lampu Yamaha Nouvo.
-          Bodi depannya tampak sederhana, tidak tampak garis-garis melengkung manis. Tapi beberapa sudut memang dibuat lebih tajam seperti batok lampu hingga lampu sein dan sepatbor depan. Lampu seinnya tampak besar memanjang, oval. Ditambah lampu utama yang ada di kepala (stang-red). Motor ini telah mengadopsi Auto Headlamp On (AHO).
-          Sepatbor belakangnya mirip Mio Soul, lebar dan diharapkan mampu menahan cipratan air dengan sempurna.
-          Di bawah jok terdapat bagasi yang ukurannya sedikit lebih lega ketimbang Mio Sporty. Jok Mio J memperlihatkan penyatuan kursi duduk antara pengendara dengan yasng dibonceng. Meski helm tidak bisa masuk, tapi masih cukup untuk menyimpan jas hujan. Di bawah setang juga ada konsol bagasi dan gantungan barang yang masing-masing mampu mengangkut barang dengan bobot maksimum 1 kilogram.
-          Ada dua varian Motor Matic Yamaha Mio J, yang pakai palang atau casting wheel dan jari-jari atau spoke wheel.
-          Speedometer mudah dibaca, lengkap dengan iluminasi warna hijau. Kunci kontaknya sudah menggunakan pengaman bermagnet. Mekanisme buka tutup kuncinya unik, unit menutup lubang kunci bisa dilakukan dengan memutar diameter luar rumah kunci.
-          Sedang penampilan mesinnya yang benar-benar baru menunjukan kalau air filter diletakan di atas transmisi CVT. Uniknya, pada kipas pendingin di sisi kanan mesin terdapat penutup.

Teknologi Injeksi Motor Matic Yamaha Mio J yang pasti Irit
         Selain teknologi YMJET-FI yang mampu membuat konsumsi bahan bakar pada mesin lebih irit, masih ada teknologi pendukung yang membuat Mio J lebih irit dan tetap bertenaga. Teknologi pendukung yang dimaksud adalah Diasil Cylinder dan Forged Piston, Low Friction Engine Technology dan Fuel Pump.
  • Diasil Cylinder dan Forged Piston; digunakan untuk meningkatkan kompresi dan kestabilan piston clearance. Diasil Cylinder mampu bekerja sangat dinamis saat terjadi tekanan atau kompresi karena tersusun dari material campuran bahan besi dan silikon. Jarak Forged Piston dan dinding Diasil Cylinder yang tetap terjaga membuat piston clearance tetap stabil.
  • Low Friction Engine Technology; pengembangan teknologi ini bertujuan untuk mengurangi segala jenis friksi atau gesekan. Tingkat friksi yang rendah akan membuat mesin terjaga pada suhu yang lebih rendah sehingga mampu menekan konsumsi bahan bakar. Penerapannya adalah pada bagian Cam Shaft (ditambah dengan Bearing khusus) dan Cranksaft Assy sehingga membuat putaran menjadi lebih mulus dan efek panas mesin bisa sangat rendah. Sebagai tambahan dalam sistem pendinginan, Yamaha menggunakan Turbo Fan untuk mempercepat proses pendinginan mesin.
  • Fuel Pump; memiliki struktur yang sangat compact (padat), low electricity consumption (konsumsi listrik lebih rendah), dan good fuel consumption (kemampuan kontrol injeksi bahan bakar dari tangki ke mesin).
      Untuk urusan harga, Yamaha sendiri memasang banderol dengan harga yang lebih murah, masing-masing:
  • Mio J YMJET-FI harga Rp 11.990.000
  • Mio J CW YMJET-FI harga Rp 12.800.000
  • Mio J CW Teen YMJET-FI harga Rp 12.930.000
Note: Harga berdasarkan harga on the road Jakarta
      Dari penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa Motor Matic Yamaha Mio J, dengan mengusung teknologi YMJET-FI yang dimiliki Yamaha dapat membantu dalam mengurangi polusi, penghematan BBM dengan motor yang lebih irit bahan bakar serta menjadikan motor semakin irit dan awet yang dapat memberikan pilihan yang lebih kepada para calon pembeli yang akan membeli motor khususnya motor jenis matic dari Yamaha. Dan dengan slogan “Semakin di Depan” Yamaha memang akan semakin di depan dengan selalu memberikan inovasi terbaru di bidang otomotif terutama motor dengan segala teknologi terbaru yang dimiliki Yamaha dan juga pilihan varian motor matic Yamaha yang kian beraneka ragam pilihannya. Masih banyak hal lagi yang bisa diungkap dan diulas dari motor matic injeksi irit harga murah tersebut. Pembaca tidak perlu khawatir karena Yamaha menyediakan informasi yang lebih lengkap di situs resminya. Silahkan mengunjungi situs resmi Yamaha Indonesia di www.yamaha-motor.co.id sebagai sumber referensi dan informasi utama mengenai Yamaha Mio J, motor matic injeksi irit harga murah